Drs. Iqo Zulfikor
NIP. 19690220 199803 1 005
Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana kerja bidang teknik sarana, prasarana dan keselamatan;
- penyelenggaraan pembinaan pengoperasian terminal, stasiun kereta api dan pengujian kendaraan bermotor;
- pelaksanaan pemantauan dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan di bidang teknik sarana, Prasarana dan keselamatan;
- penyusunan rencana dan penyelenggaraan pembinaan keselamatan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas;
- fasilitasi penyelenggaraan pembangunan dan operasionalisasi fasilitas pendukung dan penyelenggaraan pelabuhan dan bandar udara;
- pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait;
- penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.