Nurholis, S.IP
NIP. 19750718 201001 1 002
- pelaksanaan, pengawasan, penyiapan angkutan Umum.
- pelayanan usaha angkutan umum dalam trayek dan angkutan umum;
- pelayanan izin trayek angkutan perdesaan, angkutan kota, angkutan perbatasan dan angkutan khusus yang beroperasi di daerah;
- penyusunan rencana penetapan tarif Angkutan Umum dan jasa terminal yang diusahakan oleh pemerintah daerah;
- pelayanan izin penyelenggaraan insidentil dalam trayek;
- pelayanan izin operasi taksi, angkutan, angkutan, dan angkutan aplikasi yang beroperasi di daerah;
- fasilitasi pembinaan perusahaan angkutan yang berdomisili di daerah;
- pertimbangan teknis/advis teknis permintaan atas kepemilikan perusahaan dan penggantian kendaraan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan khusus yang berdomisili di daerah;
- pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait;
- penyusunan laporan kegiatan di bidang kegiatan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsi.