Deni Purbaya, ST
NIP. 19680707 200212 1 014
Mempunyai tugas melaksanakan tugas-tugas teknis dan pelayanan umum, pembinaan keselamatan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas.
- penyusunan rencana di bidang teknik keselamatan;
- penyusunan laporan dan analisis data kecelakaan lalu lintas;
- penyusunan data daerah rawan kecelakaan lalu lintas;
- audit dan inspeksi keselamatan LLAJ di jalan dalam Daerah;
- penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas;
- Penyusunan materi bimbingan dan penyuluhan keselamatan lalu lintas;
- pelaksanaan bimbingan, pelatihan dan bantuan teknis pada pengguna dan penyedia jasa angkutan;
- pelaksanaan sosialisasi ketertiban lalu lintas;
- pelaksanaan pembinaan dan pemberian rekomendasi izin sekolah mengemudi;
- pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait;
- penyusunan laporan kegiatan dibidang tugasnya; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.