Dede Mulyono, S.AP.
NIP 19781207 201001 1 002
Tugasnya melakukan kontrol dan pengendalian pengendalian lalu lintas jalan angkutan.
- pengembangan pengendalian dan pengendalian operasional lalu lintas dan angkutan;
- pelaksanaan pemeriksaan umum dan angkutan barang;
- pelaksanaan dan pengawasan lalu lintas;
- fasilitas pelaksanaanan perhubungan; perhubungan;
- pelaksanaan penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas;
- pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait;
- penyusunan laporan kegiatan di bidang kegiatan; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsi.