Diar Wardhana, S.Si. T, MM
NIP. 19830623 200901 1 007
Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, perencanaan teknis sarana dan Prasarana perhubungan.
- penyusunan kebutuhan teknis, pengadaan dan pemeliharaan sarana, prasarana perhubungan;
- fasilitasi penyelenggaraan terminal angkutan barang dan penumpang;
- penyusunan rencana prototipe dan jenis angkutan umum;
- penyusunan rencana rekomendasi penetapan lokasi bandar udara, pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan;
- penyelenggaraan perizinan pembuatan tempat penimbunan kayu, jaring terapung dan keramba di sungai dan danau;
- penyelenggaraan perizinan usaha bengkel umum kendaraan bermotor;
- penyusunan rekomendasi rencana induk Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) dan fasilitasi perizinan pelabuhan sungai, Danau dan Penyeberangan yang terletak pada jaringan jalan provinsi dan nasional;
- Fasilitasi pelaksanaan kalibrasi dan pemeliharaan peralatan pengujian kendaraan bermotor;
- pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait;
- penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya; dan k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.