CIAMIS, 27 Mei 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis turut serta dalam Musyawarah Rencana Umum Jangka Panjang Jaringan Jalan (RUJPJJ) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. Rapat penting ini diselenggarakan di Aula Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB.
Delegasi Dishub Ciamis diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Angkutan, Nurholis, S.IP, serta staf MRLL, Muhammad Luckman Nurhakim. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, termasuk Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, perwakilan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, seluruh Dishub Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, serta PUPR Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
RUJPJJ Provinsi Jawa Barat 2025-2045 disusun sebagai amanat dari Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dengan visi mewujudkan "Jaringan Jalan Provinsi Jawa Barat yang Handal dan Prima" untuk mendukung visi Jawa Barat 2045 sebagai provinsi termaju, berdaya saing dunia, dan berkelanjutan. Dokumen ini akan menjadi rujukan utama bagi penyusunan rencana jangka menengah serta pemrograman dan penganggaran pembangunan jalan provinsi di setiap tahun anggaran.
Tiga poin utama dalam arah kebijakan umum penyelenggaraan jalan provinsi Jawa Barat meliputi:
- Peningkatan penyediaan jaringan jalan provinsi sesuai standar dan perkembangan kebutuhan.
- Peningkatan efektivitas dukungan jaringan jalan terhadap pencapaian visi Jawa Barat 2045.
- Peningkatan kualitas tata kelola dalam penyelenggaraan jalan di Jawa Barat.
Meskipun program utama prioritas meliputi pembangunan jalan baru, pelebaran jalan, fly over, dan pemeliharaan jalan, tercatat bahwa Kabupaten Ciamis belum masuk dalam daftar prioritas jenis kegiatan tersebut untuk periode ini.
Diharapkan, RUJPJJ Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Ciamis, dalam menyusun RUJPJJ di wilayah masing-masing. Dokumen ini juga menjadi rujukan bagi seluruh SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk pengelolaan jalan dan koordinasi penyediaan infrastruktur demi mewujudkan visi Jawa Barat 2045.