DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Dishub Ciamis Terima Sertifikat Tanah Untuk Dibangun Terminal Angkutan

post-img

Kabupaten Ciamis--Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis Dadang Mulyatna, S.Sos., M.Si. melaksanakan serah terima sertifikat hak atas tanah milik Pemkab Ciamis dengan sertifikat hak atas tanah Pemdes Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi.

Pelaksanaan serah terima sertifikat tanah itu dilaksanakan di Kantor Desa Sidarahayu, Rabu (9/8/2023). Yakni 7 bidang tanah milik Pemkab Ciamis dan 2 bidang milik Pemerintah Desa Sidarahayu.

Pengadaan Tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Dishub ke depannya direncanakan akan dibangun Terminal.

Pembangunan terminal ini semata-mata digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Sidarahayu juga Kecamatan Purwadadi dalam Bidang Angkutan Orang maupun Barang sehingga menunjang aktivitas ekonomi. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Dengan penyerahan sertifikat tanah ke Dishub tersebut, maka dokumen resmi menjadi jelas. Hal ini sangat membantu dalam penataan, pengembangan dan pemanfaatan aset tanah tersebut. Sehingga aset tanah tersebut menjadi lebih berdaya guna untuk kedua belah pihak.

Tujuan serah terima sertifikat tanah ini dilaksanakan sebagai upaya membangun sinergitas antara Pemkab ciamis dengan Pemdes Sidarahayu. Diketahui, Desa Sidarahayu berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Pangandaran.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis menuturkan “Walau pun belum dibangun terminalnya, akan tetapi kami berupaya untuk penertiban administrasi pertanahan dahulu. Kerja sama dengan BPKD bidang aset, notaris dan Pemdes Sidarahayu,” 

Dishub Ciamis menargetkan pembangunan Terminal Angkutan orang dan barang pada tahun 2024 mendatang.

 

DISHUB CIAMIS

author-img_1

Dinas Perhubungan

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart