DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Kegiatan sosialisasi mengenai persiapan pemberlakuan parkir berlangganan untuk tepi jalan umum dan Pembinaan Juru Parkir

post-img

 

Kegiatan yang diselenggarakan merupakan sosialisasi mengenai persiapan
pemberlakuan parkir berlangganan untuk tepi jalan umum dan pembinaan juru parkir yang
merupakan agenda tahunan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis untuk
meningkatkan kinerja juru parkir di kabupaten ciamis yang dilaksanakan pada hari Jumat
23 Desember 2022 di aula UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten
Ciamis.
Pada sambutan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Drs. Achmad
Yani, MM terdapat beberapa poin yang ditegaskan, diantaranya :

  1. Evaluasi dari hasil Pencapaian PAD Retribusi Parkir Tahun Anggaran 2022.
  2. Juru parkir atau petugas parkir untuk lebih mengoptimalkan terhadap target PAD yang
    telah disepakati bersama khusunya untuk persiapan menhadapi tahun berikutnya.
  3. Pemaparan mengenai persiapan penerapan parkir berlangganan untuk tepi jalan umum
    yang direncanakan akan diberlakukan di tahun berikutnya.
    Dan selain sambutan Plt. Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, kabid lalin Slamet
    Taher, S.St, MM menegaskan tentang mekanisme pemberlakuan parkir berlangganan,
    seperti hal nya :
  4. Dalam pemberlakuan parkir berlangganan wajib retribusi dapat mendaftarkan kendaraan
    di loket pelayanan yang telah disediakan oleh dinas perhubungan Ciamis, untuk sementara
    rencana loket pelayanan parkir berlangganan akan diadakan di 2 tempat yaitu di Kantor
    P3D Ciamis dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
  5. Dan setelah wajib retribusi mendaftarkan kendaraan nya akan di berikan tanda seperti stiker
    yang harus di tempelkan di kendaraan, kartu parkir berlangganan, dan bukti
    pembayran/kwitansi.
    Dan dari Polres Ciamis yang diwakili Kanit Turjawali Sony Santana, S.H
    menambahkan mengenai pembinaan kepada petugas parkir, seperti halnya :
  6. Penjelasan mengenai aturan lalu-lintas khususnya larangan tempat parkir.
  7. Penjelasan mengenai keselamatan dalam penugasan parkir di tepi jalan umum.
  8. Juru parkir atau petugas parkir untuk menjaga lahan parkir dalam wilayahnya terkait
    dengan keamanan dan ketertiban kendaraan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan
    serta menjaga kelancaran lalu lintas dalam menjalankan tugasnya.
  9. Menegur pengguna kendaraan yang parkir tidak pada tempat semestinya seperti trotoar dan
    peduli akan kebersihan lingkungan di sekitar wilayahnya.
author-img_1

Dinas Perhubungan

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart