Kabupaten Ciamis-- Menindaklanjuti usulan permohonan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari masyarakat Kelurahan Kertasari, tim PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan rutinitas pemeliharaan dan perbaikan PJU pada kamis (24/08/2023).
Perbaikan selesai dilaksanakan pada empat titik PJU yang diantaranya berlokasi di lingkungan Pasirangin RT/RW 03/09, lingkungan Pasirangin RT/RW 02/08 sebanyak dua titik, dan blok Cibitung Girang RT/RW 01/07.
Kegiatan pemeliharaan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di lingkungan tersebut.
DISHUB CIAMIS