Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis kini telah membuka pelayanan pendaftaran parkir berlangganan di tiap Kantor Kecamatan. Saat ini, Pelayanan pendaftaran parkir berlangganan tersebut telah berkolaborasi dengan 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan jangkauan masyarakat dalam melakukan pendataan dan pendaftaran parkir berlangganan.