Kabupaten Ciamis - Sabtu, 26 Agustus 2023 telah dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dan Sarasehan DPD IPKBI Jawa Barat yang bertempat di UPTD PPP LLAJ Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan tema “Menyikapi Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah” dengan narasumber Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ketua Dewan Kode Etik DPD IPKBI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Penguji Kendaraan Bermotor.
Ada pula diskusi pembahasan meliputi tindak lanjut terkait pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mana terdapat penghapusan Retribusi Jasa Umum termasuk Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Kedepannya juga akan diberlakukan kebijakan Opsen, pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu yang pengalokasikannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan tentang Dana Alokasi Umum. Sementara itu, terkait penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dapat disesuaikan dengan kebijakan menurut masing-masing Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.
News Flash
Data Belum Tersedia
DECEMBER 9, 2022
- KANTOR TUTUP
Pengujian Kendaraan Bermotor
Rapat Kerja Daerah Terkait Tindak Lanjut Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 di UPTD LLAJ Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
- by Dinas Perhubungan
- 2023-08-27 10:57:00
- 491 Views
