Ciamis, 23 Oktober 2023 - menindaklanjuti arahan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis dalam Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya penyelenggaraan parkir berlangganan, Dishub Ciamis diminta melakukan penyisiran kembali ke tiap-tiap SKPD guna mengecek data pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah mendaftar dan belum terdaftar dalam Parkir Berlangganan.
Pada hari ini (23/10/2023), Dishub melakukan penyisiran ke SKPD yang diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis.