Ciamis, Jawa Barat – Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis pada hari Kamis, 19 Juni 2025, menggelar ramp check terhadap 12 unit bus yang akan digunakan untuk penjemputan jemaah haji. Pemeriksaan yang melibatkan 5 unit bus Imas Putra, 3 unit bus Cipta Megah Prakasa Utama, 2 unit bus Elisa Sarana Transport, dan 2 unit bus Baik Rasa ini berfokus pada kelengkapan dokumen, persyaratan teknis, dan pengujian kelayakan jalan. Seluruh bus ini merupakan jenis angkutan wisata.
Pengecekan dilakukan dengan dua metode utama: aplikasi SPOINAM dan aplikasi Blue. Hasil pengecekan via SPOINAM menunjukkan bahwa 2 bus tidak terverifikasi dan tervalidasi, sementara 4 bus lainnya tidak tervalidasi karena Kartu Pengawasan (KP) telah habis masa berlakunya.
Namun, pengecekan melalui aplikasi Blue memberikan hasil yang lebih positif, di mana seluruh bus terverifikasi dan tervalidasi.
Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan dan pengecekan, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut dapat digunakan untuk penjemputan jemaah haji.
Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Euis Lia Saputri, S.Kom., M.M. menyampaikan, "Keselamatan jemaah haji adalah prioritas utama kami, dan kami memastikan bahwa kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar kelayakan jalan."