
Selamat datang di laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kami hadir sebagai garda terdepan dalam merajut konektivitas antarwilayah, menjamin keselamatan transportasi, dan mewujudkan tata kelola lalu lintas yang tertib di Tatar Galuh Ciamis.
Peran Strategis Kami
Kabupaten Ciamis memiliki posisi geografis yang vital sebagai perlintasan utama jalur selatan Jawa Barat. Hal ini menuntut kesiapsiagaan infrastruktur transportasi dan manajemen lalu lintas yang mumpuni. Dinas Perhubungan berkomitmen untuk:
- Penyelenggaraan Transportasi: Mengatur mobilitas orang dan barang agar berjalan efektif dan efisien.
- Keselamatan Berkendara: Melalui pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang akurat dan penyediaan perlengkapan jalan (Rambu, PJU, dan APILL).
- Pelayanan Publik: Mengelola simpul transportasi seperti terminal dan parkir guna mendukung roda ekonomi masyarakat.
Kantor & Layanan Terpadu
Untuk urusan administrasi, koordinasi, maupun pengujian kendaraan, Anda dapat mengunjungi kantor pusat kami:
- Alamat: Jl. Ott-Iskandardinata No. 02, Lingkar-Selatan, Benteng, Ciamis, Jawa Barat 46211.
- Jam Pelayanan: Senin – Jumat | 08.00 - 16.00 WIB.
- Email: dishub@ciamiskab.go.id | dishubciamiskab2017@gmail.com